PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 1 NEGARA TAHUN PELAJARAN 2022/2023
- 13 Juni 2022
- Oleh: Administrator
- Dibaca: 3218 Pengunjung
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMA NEGERI 1 NEGARA
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
DASAR HUKUM
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
- Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan.
TUJUAN DAN AZAS PENERIMAAN
- Penerimaan Peserta Didik Baru di SMAN 1 Negara bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan menengah atau pendidikan khusus sehingga dapat meningkatkan akses pendidikan.
- Penerimaan Peserta Didik Baru di SMAN 1 Negara berazaskan Obyektifitas, Transparansi, Akuntabilitas dan Tidak Diskriminatif
- Daya tampung peserta didik di SMAN 1 Negara Tahun Pelajaran 2022/2023 sejumlah 350 peserta didik.
PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru SMAN 1 Negara yang dinyatakan Lulus SMP;
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
- Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang mejelaskan telah menyelesaikan Kelas 9 (sembilan) SMP;
- Memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal 22 Juni 2021/ Surat Keterangan Domisili yang menerangkan bahwa orang tua calon peserta didik baru telah berdomisili satu tahun sebelum tanggal 22 Juni Tahun 2021 oleh Kepala Dusun disahkan oleh Lurah/Perbekel;
- Melampirkan surat pernyataan orang tua/wali bermaterai Rp. 10.000 bahwa semua dokumen yang dilampirkan adalah benar format Surat Keterangan Yang Telah disediakan di web www.smanegeri1negara.sch.id atau download disini.
JALUR DAN KETENTUAN PENDAFTARAN
- JALUR ZONASI 50% (177 Siswa)
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK)/Domosili Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana yang dicetak sebelum tanggal 22 Juni 2021 (Dengan Prioritas KK).
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Berusia Paling Tinggi 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2022
- JALUR AFIRMASI & INKLUSI 15% (52 Siswa)
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan Domosili (Kec.Jembrana & Kec. Negara).
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan / Rekomendasi Ahli (Bagi Jalur Inklusi)
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKH) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS) / Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Kartu Indonesia Sehat yg ditanggung Pemerintah Pusat (KIS-PBI)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 5% (17 Siswa)
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) diluar Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Surat Penugasan Orang Tua di dalam Kecamatan Jembrana atau Kecamatan Negara
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (Format Unduh disini)
- Jalur Sertifikat Prestasi 30% (69) Siswa
- akademis 10% (35 Siswa),
- nonakademis 5% (17 Siswa), dan
- seni budaya Bali 5% (17 Siswa);
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) / Domisili diluar atau dalam Zonasi
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Satu Sertifikat Juara Hasil Perlombaan Tertinggi, Jika Sertifikat beregu dilampirkan dengan Surat Tugas dari Sekolah
- Jalur Ranking Nilai Rapor dengan kuota 10% (35 Siswa)
Berkas yang akan di unggah dengan format .jpg:
- Kartu Keluarga (KK) / Domisili diluar atau dalam Zonasi
- Ijasah / Surat Keterangan Lulus
- Surat Pernyataan Orang Tua (Format unduh disini)
- Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan Nilai Rapor (Format unduh disini) - Untuk Jalur Ranking Nilai Rapor
Jalur Pendaftaran
Peserta Didik Baru Wajib memilih Kelompok Jalur Pendaftaran yang sudah sediakan di bawah ini:
- Kelompok Pilihan Jalur 1 : Inklusi, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan Jalur 2 : Afirmasi, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan Jalur 3 : Perpindahan Tugas Orang Tua, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan Jalur 4 : Sertifikat Prestasi, Zonasi, Rangking Nilai Rapor.
- Kelompok Pilihan Jalur 5 : Zonasi dan Rangking Nilai Rapor.
WAKTU PENDAFTARAN
-
- Pendaftaran : 22 s.d 25 Juni 2022
(dibuka Pkl. 08.00 22 Juni 2022 dan ditutup Pkl 18.00 wita Tgl. 25 Juni 2022)
-
- Seleksi : Tgl. 26 Juni s.d. 2 Juli 2022
(dimulai Pkl. 08.00 Tgl. 26 Juni 2022 sampai dengan Pkl. 16.00 tgl. 2 Juli 2022)
-
- Pengumuman : 4 Juli 2022
- Pendaftaran Kembali : 5, 6, dan 7 Juli 2022
(dimulai Pkl. 08.00 Wita tanggal 5 Juli 2022 dan ditutup Pkl. 18.00 Wita 7 Juli 2022)
Lampiran :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 tahun 2021 Download disini
- Peraturan Gubernur Bali No.17 Tahun 2021 Download disini
- Paparan Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2022/2023 Download Disini
- Pedoman PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 SMA Negeri 1 Negara Download disini
- Format Surat Pernyataan Orang Tua Download disini
- Format Surat Keterangan Tempat Tinggal Download Disini
- Format Surat Keterangan Nilai Rapor Download disini
- 13 Juni 2022
- Oleh: Administrator
- Dibaca: 3218 Pengunjung